Senin, 10 November 2014

Artikel Opini



Septi Wahyuningsih G1D014074

PROFESI MULIA BUTUH WADAH POLITIK

Perawat adalah salah satu profesi mulia yang berkutat dalam bidang ilmu kesehatan. Peran perawat dalam dunia kesehatan memiliki tempat yang penting terutama dalam hal pelayanan langsung yang menyentuh pasien. Tugas perawat sebagai tenaga medis yang kuratif yaitu memberikan pengobatan untuk penyembuhan membuat peran perawat sangat dekat dengan pasien. Sayangnya peran perawat yang begitu mulia sering di diskriminasi dengan pernyataan - pernyataan yang menyatakan bahwa perawat hanyalah pembantu dokter, padahal untuk mendapatkan gelar sarjananya perawat juga membutuhkan rentan waktu pendidikan yang sama dengan tenaga medis lainnya baik itu farmasi, kesehatan masyarakat, ataupun lainnya. Adanya berbagai bentuk diskriminasi seperti yang telah disebutkan diatas membuat profesi perawat memerlukan sebuah gebrakan baru agar profesi tersebut tidak terus – menerus diremehkan. Berkaitan dengan hal tersebut dirasakan perlu adanya pendidikan bagi perawat untuk memperluas peran baru.

Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan muncullah pemikiran – pemikiran baru mengenai profesi perawat yang membutuhkan perjuangan politik dalam menghadapi dinamika kesehatan yang semakin kompleks. Pemikiran tersebut muncul karena tidak adanya keterwakilan perawat dalam dunia politik dirasakan menjadi penyebab banyaknya masalah yang melanda profesi tersebut. Tidak adanya wakil perawat dalam dunia politik membuat berbagai aspirasi – aspirasi perawat tidak terlalu diperdulikan. Masalah undang – undang keperawatan yang membutuhkan waktu begitu lama untuk akhirnya disetujui sekarang juga dirasakan terjadi karena tidak adanya keterwakilan seorang perawat di posisi politik. Profesi perawat membutuhkan tempat aspirasi agar keluhan mereka didengar dan mendapatkan penyelesaian yang akan membawa kesejahteraan terutama bagi profesi perawat.
Banyak hal  yang dapat dilakukan oleh seorang perawat dalam dunia politik karena sejatinya seorang perawat juga bagian dari manusia politik yang memiliki hak dan kewajiban untuk mengambil sebuah kebijakan terutama kaitannya dengan profesi keperawatan yang dimiliki. Dengan adanya peran perawat dalam dunia politik maka akan terlihat juga peran perawat dalam memperjuangkan banyak hal yang terkait dengan kepentingan orang banyak maupun nasib perawat itu sendiri.
Keperawatan bukanlah sebuah profesi statis melainkan terus – menerus berubah mengikuti perkembangan masyarakat kaitannya dengan pemenuhan asuhan keperawatan yang harus sesuai dengan keadaan masyarakat. Untuk mengikuti berbagai perubahan – perubahan yang ada seorang perawat harus memiliki sebuah tempat dalam politik yang nantinya mampu memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap hak dan kewajiban yang harus dijalankan dan diperoleh oleh seorang perawat berkaitan dengan profesinya. Sudah saatnya profesi keperawatan tidak tabu dengan dunia politik, dengan berpartisipasi aktif dalam dunia politik maka posisi perawat akan meningkat sehingga kedepan dunia keperawatan indonesia akan semakin baik apalagi dengan adanya perawat dalam dunia politik itu berarti perawat akan mampu berkontribusi dalam pembuatan peraturan atau perundangan yang menyangkut masalah kesehatan khususnya tentang keperawatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar