Septi
Wahyuningsih G1D014074
PROFESI
MULIA BUTUH WADAH POLITIK
Perawat adalah salah satu profesi mulia yang berkutat dalam bidang ilmu kesehatan. Peran perawat dalam dunia kesehatan memiliki tempat yang penting terutama dalam hal pelayanan langsung yang menyentuh pasien. Tugas perawat sebagai tenaga medis yang kuratif yaitu memberikan pengobatan untuk penyembuhan membuat peran perawat sangat dekat dengan pasien. Sayangnya peran perawat yang begitu mulia sering di diskriminasi dengan pernyataan - pernyataan yang menyatakan bahwa perawat hanyalah pembantu dokter, padahal untuk mendapatkan gelar sarjananya perawat juga membutuhkan rentan waktu pendidikan yang sama dengan tenaga medis lainnya baik itu farmasi, kesehatan masyarakat, ataupun lainnya. Adanya berbagai bentuk diskriminasi seperti yang telah disebutkan diatas membuat profesi perawat memerlukan sebuah gebrakan baru agar profesi tersebut tidak terus – menerus diremehkan. Berkaitan dengan hal tersebut dirasakan perlu adanya pendidikan bagi perawat untuk memperluas peran baru.
Semakin
berkembangnya ilmu pengetahuan muncullah pemikiran – pemikiran baru mengenai profesi
perawat yang membutuhkan perjuangan politik dalam menghadapi dinamika kesehatan
yang semakin kompleks. Pemikiran tersebut muncul karena tidak adanya keterwakilan
perawat dalam dunia politik dirasakan menjadi penyebab banyaknya masalah yang
melanda profesi tersebut. Tidak adanya wakil perawat dalam dunia politik
membuat berbagai aspirasi – aspirasi perawat tidak terlalu diperdulikan.
Masalah undang – undang keperawatan yang membutuhkan waktu begitu lama untuk
akhirnya disetujui sekarang juga dirasakan terjadi karena tidak adanya
keterwakilan seorang perawat di posisi politik. Profesi perawat membutuhkan
tempat aspirasi agar keluhan mereka didengar dan mendapatkan penyelesaian yang akan
membawa kesejahteraan terutama bagi profesi perawat.
Banyak
hal yang dapat dilakukan oleh seorang
perawat dalam dunia politik karena sejatinya seorang perawat juga bagian dari
manusia politik yang memiliki hak dan kewajiban untuk mengambil sebuah
kebijakan terutama kaitannya dengan profesi keperawatan yang dimiliki. Dengan
adanya peran perawat dalam dunia politik maka akan terlihat juga peran perawat
dalam memperjuangkan banyak hal yang terkait dengan kepentingan orang banyak
maupun nasib perawat itu sendiri.
Keperawatan
bukanlah sebuah profesi statis melainkan terus – menerus berubah mengikuti
perkembangan masyarakat kaitannya dengan pemenuhan asuhan keperawatan yang
harus sesuai dengan keadaan masyarakat. Untuk mengikuti berbagai perubahan –
perubahan yang ada seorang perawat harus memiliki sebuah tempat dalam politik
yang nantinya mampu memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap hak dan
kewajiban yang harus dijalankan dan diperoleh oleh seorang perawat berkaitan
dengan profesinya. Sudah saatnya profesi keperawatan tidak tabu dengan dunia
politik, dengan berpartisipasi aktif dalam dunia politik maka posisi perawat
akan meningkat sehingga kedepan dunia keperawatan indonesia akan semakin baik
apalagi dengan adanya perawat dalam dunia politik itu berarti perawat akan mampu
berkontribusi dalam pembuatan peraturan atau perundangan yang menyangkut
masalah kesehatan khususnya tentang keperawatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar